Meninggalkan Adat yang Tak Sesuai Syariat
Segala Puji bagi Allah, Ketika seseorang semakin
merasa temteram dan bahagia memeluk dan mengamalkan agama islam, maka
disisi yang lain harus pula semakin rajin menata diri dan membiasakan
diri dengan menta’ati tuntunan Allah dan Rasulnya, serta meninggalkan
segala sesuatu yang kurang bermanfaat bagi hidupnya, tentang diri dan
hartanya baik berhubungan dengan keselamatan, kebahagiaan dan kedamaian
hidupnya.
Manusia sering membuat ritual-ritual dan adat-adat kebiasaan yang berhubungan dengan kelahiran, menyongsong kedewasaan, perkawinan dan kematian.
Empat hal tersebut sering menjadi saat-saat istimewa yang kadang-kadang
dilakukan dengan memberatkan diri atau dengan cara-cara yang salah.
Memang tiga masalah tersebut sangat mendominasi pesta-pesta dan perayaan
dalam kehidupan seseorang, dan dijaman hari ini ditambah satu lagi,
yaitu pesta ulang tahun.
Islam menuntun kita bagaimana cara melaksanakan
kegembiraan ketika menghadapi kelahiran, perkawinan dan bagaimana pula
menghadapi kesusahan ketika menghadapi kematian keluarga. Seharusnya
perlu tiga hal tersebut dibukukan dalam sebuah buku tuntunan, sehingga
umat islam dapat berpegang teguh dengan contoh-contoh Rasulullah
Muhammad SAW dalam menghadapi kejadian-kejadian tersebut.
Ada satu hal lagi yang dilakukan di saat-saat musim
liburan pada anak-anak orang-orang Islam, yaitu perayaan khitanan, yang
dalam islam jelas-jelas disejajarkan bahwa melakukan khitan sama dengan
mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur rambut
kemaluan. Namun upacara khitanan sering dilakukan dengan prosesi adat
yang menghadirkan suasana pesta hingar-bingar dan boros.
Fitrah manusia ada lima yaitu dikhitan (disunat),
mencukur rambut kemaluan, menggunting (merapikan) kumis, memotong kuku
(kuku tangan dan kaki) serta mencabuti bulu ketiak. (HR. Bukhari)
Seorang muslim yang dikhitan biasanya dilakukan saat
menjelang akhil baligh, saat-saat perubahan dari anak-anak menjadi
manusia dewasa, manusia yang terbebani dengan beban agama, seorang putri
ditandai dengan datangnya kebiasaan Haid(datang bulan), dan bagi
seorang anak laki-laki ditandai dengan mulai terjadi mimpi basah(mimpi
dan keluar air mani).
Orangtua yang mengetahui posisi anaknya yang telah
menginjak dewasa, maka apa yang harus dilakukan adalah dengan mengikuti
bimbingan Allah dan Rasulnya, sebagaimana sabdanya yang artinya :
Suruhlah anak-anakmu shalat bila berumur tujuh tahun dan
gunakan pukulan jika mereka sudah berumur sepuluh tahun dan pisahlah
tempat tidur mereka (antara putera dan puteri). (HR. Abu Dawud)
Menuntut ilmu(tentang islam) wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)
Orang yang dalam benaknya tidak ada sedikitpun dari Al Qur’an ibarat rumah yang bobrok. (Mashabih Assunnah)
Upacara pesta khitanan pada saat ini telah menjadi
upacara adat, yang tidak hanya dilakukan oleh orang islam saja, namun
juga dilakukan oleh orang-orang diluar islam.
Umat islam ketika mengkhitankan anak-anaknya tentunya
harus memiliki kesadaran yang berbeda dengan umat-umat yang lainnya,
dan akan sangat afdhol bila semuanya itu dilakukan dengan tuntunan
Rasulullah Muhammad SAW, dalam mengikuti jalan-jalan Nabi Ibrahim
kekasih Allah.
Ketika seorang anak sudah dikhitan, maka kesungguhan
dan kerajinan untuk menekuni dan memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah harus
digalakkan dan ditingkatkan. Karena
pengendalian dan pembentukan jiwa menjadi seorang Islam yang
berkwalitas akan lebih sempurna bila dilakukan sejak dini, dengan
bimbingan yang penuh kecermatan.
Pengendalian hawanafsu dengan mematuhi tuntunan Allah
dan Rasulnya yang dilakukan sejak usia muda akan menjadi kemudahan
bagi masa-masa selanjutnya, dan akan menjadi kemuliaan yang terus
terjaga sepanjang hidupnya. Mari kita tinggalkan adat-adat yang salah
dan kita kembali mengikuti sunnah.
Ubay bin Ka’ab ra, pernah menyampaikan yang artinya
“Sesungguhnya sederhana dalam jalan hidup dan sunnah
Nabi Shalallahu alaihi wa sallam adalah lebih baik daripada banyak
tetapi menyalahi jalan hidup dan sunnah Nabi Shalallahu alaihi wa
sallam. Maka lihatlah amal kamu, baik banyak maupun sedikit, agar yang
demikian itu sesuai dengan jalan hidup dan sunnah Nabi Shalallahu alaihi
wa sallam”
Wallahu’alam
Posting Lebih Baru Posting Lama