Selamat Datang di Situs Resmi "Belajar Al Qur'an & As Sunnah"

Hak Jalan Dalam Islam

     Dalam Islam diajarkan bahwa kita tidak boleh duduk di jalan karena dapat menganggu orang lewat dan kita tidak bisa menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak berguna maupun yang dilarang, maka kita harus melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar didalamnya. Di daerah pedesaan banyak masyarakat yang tidak punya tempat yang luas, jadi ketika menjemur pakaian yang biasanya dulu dujemur di kebun dan di depan halaman tapi sekarang menjemur pakaian, kayu, maupun padi banyak yang dijemur di jalan.

   Hak tetangga, manusia mempunyai fitroh sebagai makhluk sosial untuk selalu hidup berdampingan dengan orang lain. Islam adalah agama yang sempurna, diridhoi oleh sang pencipta yaitu Allah SWT, mengatur urusan-urusan antara Allah dengan hamba-Nya, dan ajaran-ajaran antara hamba dengan hamba-Nya. Semua hamba mempunyai hak atas Allah dan Allah mempunyai hak terhadap hamba-Nya.
Q.S. Annisa ayat 36 :
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً
وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى
وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا
مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً
4.36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh , dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,

Hak-hak yang harus ditunaikan oleh orang yang beriman:
  1. Hak hamba kepada Allah : yaitu menyembah Allah dengan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun. 
  2. Hak kepada kedua orang tua : karena hak orangtua hampir sejajar dengan hak kepada Allah, sehingga keridhoan Allah tergantung dengan keridhoan orangtua. 
  3. Hak kepada kerabat : yaitu saudara yang ada hubungan nasab dari orangtua kita, yang harus lebih dulu kita tunaikan haknya. 
  4. Hak anak yatim dan orang miskin : yaitu karena kekurangannya maka kita mempunyai hak untuk menyantuni mereka. 
  5. Hak tetangga dekat dan jauh 
  6. Hak Ibnu Sabil 
  7. Hak Hamba Sahaya
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Al-Bazhar, tetangga ada tiga macam:
  1. Tetangga yang mempunyai satu hak : yakni tetangga yang terdekat, haknya yaitu tetangga yang kafir atau musrik tidak mempunyai hubungan kerabat. 
  2. Tetangga yang mempunyai dua hak : tetangga yang mempunyai hubungan kerabat, dia seorang muslim maka dia mempunyai hak tetangga dan hak seorang muslim. 
  3. Tetangga yang mempunyai tiga hak : yakni hak tetangga, hak hubungan nasab dan hak seorang muslim yang kita tunaikan kepada mereka.

     Begitu pentingnya hak-hak ketetanggaan. Rosululloh bersabda dlm sebuah hadist :
“Jibril selalu berwasiat kepadaku mengenai tetangga sehingga aku menghadiahkan mewariskannya”.

    Apabila di dalam masyarakat masih kurang tentang pengertian agama maka dengan kita mengkaji setiap hari sehingga bisa membentuk suatu kelompok-kelompok muslim yang sama-sama mengerti hak dan kewajibannya, memahami syariat agama sehingga apa yang diajarkan oleh agama dapat terpenuhi dengan sendirinya.

Posting Lebih Baru Posting Lama

Leave a Reply

Den Ryono. Diberdayakan oleh Blogger.

Dan Janganlah Kamu Mengikuti Apa yang Kamu Tidak Mempunyai Pengetahuan Tentangnya (Ilmunya). Sesungguhnya Pendengaran, Penglihatan dan Hati, Semuanya itu akan diminta Pertanggungan Jawabnya. (QS. Al-Isra : 36)

Kutinggalkan Pada Kamu Sekalian 2 Perkara Yang Kamu Tidak Akan Sesat Apabila Kamu Berpegang Teguh Pada Keduanya, Yaitu : Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya [[HR. Malik Dalam Al-Muwaththa' Juz 2 Hal 899]]