Tentang Shalat Arba’iin
Siapa para jama’ah haji yang tidak tahu
tentang Shalat Arba’iin ? Sudah pasti semua jama’ah haji tahu tentang
shalat Arba’iin, karena memang setiap tahunnya selalu diagendakan atau
dijadwalkan oleh penyelenggara ibadah haji agar setiap jama’ah haji dari
Indonesia bisa menjalankan shalat Arba’iin di masjid Nabawi Madinah. Tidak
hanya itu saja, sebagian pengelola hotel-hotel di Madinah juga
mengalokasikan paling tidak 8 hari untuk digunakan para jama’ah haji
dari Indonesia agar bisa menjalankan sahalat Arba’iin ini dengan
sempurna bahkan seolah-olah shalat Arba’iin ini termasuk bagian ibadah
haji, padahal tidak ada hubungannya sama sekali. Nah apakah para jama’ah
haji atau bahkan penyelenggara ibadah haji tahu bahwa hadits tentang
shalat Arba’iin tersebut dla’if….?
Nah untuk mengetahui jawabanya tentu
tidak bisa hanya didapatkan dari apa kata orang, tetapi harus mau
belajar atau ngaji tentang tuntunan agama berdasarkan Al-qur’an dan
Hadits. Ternyata sesudah ikut ngaji di MTA baru tahu kedudukan hadits
tersebut, termasuk seorang ustadz yang sudah biasa menyampaikan hadits
tersebut juga baru tahu bahwa ternyata hadits itu dla’if.
Selengkapnya hadits tentang shalat Arba’iin adalah sebagai berikut :
Dari Anas bin Malik, dari Nabi SAW bahwasanya beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat empat puluh kali di masjidku dengan tidak terputus, ditulis baginya terbebas dari neraka, selamat dari siksa, dan terbebas dari nifaq“. [HR. Ahmad juz 4, hal. 314, no. 12584]
Dari Anas bin Malik, dari Nabi SAW bahwasanya beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat empat puluh kali di masjidku dengan tidak terputus, ditulis baginya terbebas dari neraka, selamat dari siksa, dan terbebas dari nifaq“. [HR. Ahmad juz 4, hal. 314, no. 12584]
Adapun kedudukan hadits tersebut menurut Al-Albaniy, hadits ini munkar,
karena dalam sanadnya ada perawi bernama Nubaith bin ‘Umar. [Silsilatul
ahaadiitsidl dla'iifah wal maudluu'ah juz 1, hal. 540, no. 364].
Lha terus apakah tidak boleh shalat di
masjid Nabawi sampai empat puluh kali ? Tentu saja boleh bahkan sampai
lima puluh kali sekalipun juga baik atau kurang dari empat puluh kali
juga tidak mengapa, hanya saja keutamaan shalat sebagaimana yang
disebutkan di dalam hadits mungkar tersebut tidak ada. Ketamaan shalat
di masjid Nabawi yang benar adalah sebagaimana hadits berikut : Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih utama seribu kali daripada shalat di masjid lain, kecuali shalat di Masjidil Haram“. [HR. Muslim juz 2, hal. 1013]
Hanya dengan belajar atau ngaji kita
akan tahu tuntunan agama ini yang sebenarnya, karena itu dimanapun kita
dan dalam keadaan apapun kita harus tetap rajin ngaji agar kita tidak
terjerumus dalam kesesatan.
Posting Lebih Baru Posting Lama